Ditbinmas Polda Metro Jaya Tegas Larang Tawuran Selama Ramadhan

Ditbinmas Polda Metro Jaya Tegas Larang Tawuran Selama Ramadhan
beritakeadilan.com,

JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA-Menyambut awal bulan suci Ramadhan, jajaran Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Anggota Subdit Polmas, Bripka Farid Bobby Astaman, mengajak seluruh lapisan warga untuk menjaga kekhusyukan ibadah dengan menjauhi segala bentuk konflik fisik pada Kamis (19/02/26).

Bripka Farid menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum untuk memperbanyak kebaikan, bukan untuk melakukan kekerasan. Ia secara khusus meminta kelompok remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang kerap marak saat bulan puasa. Menurutnya, tawuran bukan merupakan simbol keberanian, melainkan tindakan gegabah yang hanya merusak masa depan generasi muda.

Ancaman Pidana Berat Menurut KUHP Terbaru 2023
Kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku tawuran yang melakukan kekerasan secara bersama-sama dapat terjerat Pasal 262 KUHP dengan ancaman penjara hingga 12 tahun jika menyebabkan kematian. Selain itu, Pasal 307 KUHP mengatur pidana penjara 7 tahun bagi siapa saja yang membawa senjata tajam tanpa hak.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara humanis. Bripka Farid menegaskan bahwa setiap personel Polri berasal dari masyarakat dan akan kembali mengabdi untuk masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram selama bulan suci.

Ajakan Melapor Melalui Layanan Darurat Polisi 110
Warga diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika mengetahui adanya rencana tawuran. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu polisi dalam melakukan tindakan pencegahan dini. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini berjalan lancar tanpa gangguan keamanan sedikit pun.

Belum ada komentar