SURABAYA, JAWA TIMUR – Pemerintah Kota Surabaya kembali mencatatkan capaian penting di bidang layanan kesehatan. Pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, Pemkot Surabaya menerima penghargaan kategori Madya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota yang dinilai berhasil mendorong perluasan cakupan kepesertaan JKN sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif warganya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa capaian yang diraih Kota Surabaya mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN,” terang Hernina.
Hernina menambahkan, hingga Januari 2026 tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kota Surabaya telah mencapai lebih dari 3 juta jiwa atau setara 99,81 persen dari total penduduk. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 83,51 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Hernina juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran JKN secara rutin paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif dan dapat dimanfaatkan saat dibutuhkan.
“Penyebab status kepesertaan JKN tidak aktif memang bervariasi, bergantung pada segmen kepesertaannya. Bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tidak aktif karena menunggak, dapat kembali mengaktifkan status kepesertaannya dengan melunasi tunggakan terlebih dahulu. Namun, apabila merasa keberatan untuk melunasi sekaligus, peserta dapat mengajukan cicilan tunggakan melalui REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap),” jelas Hernina lagi.
Untuk menjaga kualitas layanan kesehatan tetap optimal, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Hernina menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan kini telah mengembangkan berbagai kanal layanan non tatap muka, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau PANDAWA di nomor 08118165165, hingga Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” papar Hernina.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, yang mewakili Pemerintah Kota Surabaya dalam penerimaan UHC Award Tahun 2026, menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage di Kota Surabaya merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
“Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC dan berharap dengan program UHC ini tidak hanya menjamin kemudahan akses, tetapi juga peningkatan mutu dan kepuasan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Surabaya,” kata Nanik.
Pada ajang UHC Award Tahun 2026, tercatat sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan. Penghargaan tersebut diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Penghargaan ini menegaskan peran strategis kepala daerah dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN, sekaligus memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan serta penganggaran daerah.





Belum ada komentar