KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Sebuah hiburan musik elekton yang mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Rabu (21/08/2024) lalu menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, terlihat dalam video yang beredar, nampak anggota dewan bersama staf ahli bupati sedang asyik berjoget dan bernyanyi tanpa mempertimbangkan etika mereka sebagai pejabat.
Selain itu, publik menyoroti perihal anggaran yang digunakan untuk hiburan itu, pasalnya berdasarkan informasi tidak terdapat pos anggaran untuk elekton tersebut. Lantas anggaran dari mana.?
Ketua DPRD Tuban, Miyadi saat dikonfirmasi awak media tentang perihal diatas mengatakan, bahwa hiburan tersebut tidak ada anggaranya, tetapi semua hasil urunan (patungan) dari anggota dewan.
“Sumbangan konco-konco DPRD dalam rangka perpisahan akhir jabatan,” ujar Miyadi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/08/2024).
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah ada kepentingan (keperluan) tertentu hingga pihaknya menghadirkan hiburan elekton, politisi senior dari partai PKB tersebut mengatakan semua tidak perlu dijawab.
“Tidak perlu dijawab,” tegas Miyadi menyudahi percakapan.
Terpisah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (SEKWAN) Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi terkait anggaran yang digunakan untuk menghibur wakil rakyat tersebut, pihaknya tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.
Reporter: (Rwn)

Belum ada komentar