Selisih 21 Suara Satu TPS Di Jombang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

beritakeadilan.com,

JOMBANG ( Berita Keadilan. Jawa timur ) – Satu tempat pemungutan suara ( TPS ) yaitu TPS 06 Dusun / Desa Losari . Kecamtan Ploso. Kabupaten Jombang .jawa timur, melakukan pemungutan suara ulang ( PSU ) kamis (. 22/02/2024 ) hal tersebut dilakukan lantaran menyusul adanya temuan selisih 21 suara pada hari H pencoblosan 14 Pebruari 2024.

Ada dua pemilihan yang dilakukan PSU masing – masing asangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serata DPD RI, dikantor KPU Kabupaten Jombang, sejumlah petugas tamak sibuk nenyiapkan legalitas untuk PSU, beberapa formulir dan surat suara dimasukan ke dalam kotak suara kemudian disegel.

Ketua KPU Kabupaten Jombang. Abdul Wadud Burhan abadi, membenarkan, satu TPS di Jombang yakni TPS 06 di Dusun Losari Kecamatan Ploso dilakukan PSU, kronologisnya kalau tidak salah mereka adalah para santri yang mondok didaerah setempat ” awal terbongkarnya bermula dari adanya 21 pemilih ber KTP liar Kabupaten Jombang yang mencoblos di TPS 06 sesuai dengan rapat pleno di tingkat Kabupaten, serta rekomendasi dari pengawas pemilu diputuskan untuk dilakukan PSU. Yang dilakukan oemungutan suara hanya Pilpres dan DPD R I saja “. Katanya.

( Muk )

Belum ada komentar