Cak Imin Kalah Telak Di TPS Kediamannya Di Jombang

beritakeadilan.com,

JOMBANG ( Beritakeadilan, Jawa Timur ) – Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, kalah dalam perolehan suara di kediamannya sendiri di Desa Denanyar. Kecamatan/ Kabupaten Jombang, pasangan nomor urut 01 Anies – Muhaimin ( Amin ) hanya mendapatkan 87 suara dari perhitungan di TPS tersebut.

Suara terbanyak, diraih pasangan nomor urut 02 Prabowo – Gibran yang unggul dengan 124 suara, sedangkan oasangan nomor urut 03 Ganjar – Mahfud mendapatkan 37 suara, sementara surat suara yang masuk di TPS 26, sebanyak 256 dengan total daftar pemilih tetap ( DPT ) sebanyak 250.

Seorang anggota PPS 26, desa Denanyar. Muhammad Mahin Hakiki, usai perhitungan suara menuturkan Rabo (14/02/2024 ) bahwa, ” DBTB sebanyak 5 surat suara dan DPK 1surat suara, dengan rincian surat suara yang diterima oleh TPS 26 sebanyak 290 surat suara, namun surat suara yang tidak terpakai sebanyak 34 dan 8 surat suara tidak sah, 5 surat suara kosong, 1 surat suara tercoblos di 2 Paslon dan afa 2 surat suara yang tercoblos di 3 paslon ” katanya.

( Muk )

Belum ada komentar