KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan, Sumsel) – Bertempat di Dinas lingkungan hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat tertutup di dalam ruangan kantor DLH OKU guna membacakan hasil dari uji laboratorium kelayakan baku mutu sempel air Sungai Ogan yang di ambil pada tanggal 09 Mei 2023.
Pihak organisasi masyarakat Forum Aktivis Peduli OKU ( FAPO ) pada awalnya menduga telah terjadi pencemaran dari limbah aliran kolam penampung di lokasi tambang batubara di Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan yang sudah mencemari aliran Sungai Ogan dimana sungai tersebut adalah sumber air yang di konsumsi masyarakat di sepanjang aliran sungai bahkan air sungai itu pun di olah oleh perusahaan daerah air minum OKU ( PDAM ).
Berdasarkan hasil dari uji laboratorium yang dibacakan, hasilnya tidak ditemukan adanya unsur kimia yang dapat membahayakan bagi masyarakat baik secara unsur kimia atau pun tingkat PH masih dalam batas ambang wajar dan masih layak untuk di pergunakan mandi, mencuci bahkan untuk di konsumsi, ujar Febri Kuncoro selaku kepala bidang Amdal DLH OKU, menjelaskan secara detail batasan batasan yang membahayakan bagi masyarakat yang memanfaatkan air tersebut.
Fapo melakukan protes keras dengan adanya temuan di dalam pembacaan berita acara tersebut dan memberikan saran yaitu “Perusahaan Abadi Ogan Cemerlang wajib menjamin air larian atau rundoff beserta lumpur dari area jalan akses tambang tidak turun ke jalan lintas sumatera melakukan pembersihan ban mobil yang keluar dari lokasi tambang ke jalan lintas Sumatera yang mana dapat menyebab kan debu di jalan saat musim panas dan dapat membuat jalan lintas sumatera licin berlumpur di saat cuaca hujan”, ungkap Junaidi.
Dari PT. AOC menanggapi hasil uji laboratorium dan saran dari Fapo menyatakan bahwa sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan, PT. AOC berkomitmen akan terus meningkatkan dan memperbaiki hal-hal yang masih dianggap kurang sehingga kedepannya PT. AOC dapat beroperasi dengan baik serta akan menjaga lingkungan tetap sehat dan baik.
Diakhir Acara Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Drs. Ahmad Firdaus menyampaikan untuk PT. AOC agar tetap menjaga kondisi lungkungan, baik terhadap lingkungan kerja, alam dan masyarakat di sekitarnya sehingga PT. AOC akan bermanfaat untuk masyarakat dan Kabupaten OKU.
(Rinaldi)

Belum ada komentar