SURABAYA, JAWA TIMUR – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian yang sah secara hukum. Penetapan tersebut menjadi landasan penting bagi anak-anak untuk memperoleh hak-hak sipil, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga kepastian hukum atas hak keperdataan mereka.
Program penetapan perwalian yang digelar serentak pada Kamis (16/7/2026) di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur itu menyasar anak-anak yatim piatu, anak terlantar, serta penyandang disabilitas yang belum memiliki wali sah secara hukum.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, seluruh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jawa Timur, serta pemerintah daerah.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, menegaskan bahwa pengangkatan wali secara serentak tersebut menjadi yang pertama di Indonesia dan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak yang belum memiliki wali sah.
“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Luhur.
Menurutnya, program tersebut menjadi bukti sinergi kuat antara kejaksaan dan lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan nanti akan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” ujarnya.
Luhur menjelaskan, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Negara memberikan wewenang kepada Kejaksaan untuk mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak di bawah umur yang terlantar atau tidak memiliki wali yang sah. Jaksa Pengacara Negara hadir sebagai representasi negara untuk melindungi hak-hak keperdataan anak-anak yang paling rentan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan seluruh wali yang telah ditetapkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Tugas Bapak dan Ibu yang menerima amanah hari ini sangat mulia. Rawatlah anak-anak ini dengan penuh cinta kasih, didik mereka agar memiliki budi pekerti luhur sehingga kelak menjadi generasi yang membanggakan bangsa,” katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa legalitas perwalian akan memberikan kepastian bagi anak-anak dalam memperoleh berbagai hak dasar, termasuk pendidikan dan perlindungan sosial.
“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” ujar Eri.
Ia juga mengajak para wali untuk merawat dan mendidik anak-anak tersebut dengan penuh kasih sayang layaknya anak kandung sendiri.
“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri, berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa,” katanya.
Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya akan terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak melalui asesmen sosial, pendampingan pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan.
“Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah,” terangnya.
Pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, menyambut baik program penetapan perwalian tersebut. Menurutnya, banyak anak binaan yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh layanan dasar karena belum memiliki dokumen identitas yang lengkap.
“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali, karena proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah. Dengan adanya perwalian ini, anak-anak benar-benar tertolong,” katanya.
Rahajeng menjelaskan, yayasannya mengajukan empat anak untuk mendapatkan penetapan perwalian dari total 43 anak yang berada dalam pengasuhan yayasan.
“Sebagian besar anak kami merupakan anak terlantar sehingga kesulitan mengurus surat-surat. Dengan adanya perwalian ini menjadi jembatan atau pintu agar anak-anak memiliki identitas yang sah,” ujarnya.
Program penetapan perwalian serentak ini diharapkan menjadi model perlindungan anak yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya kepastian hukum, ratusan anak di Jawa Timur kini memiliki akses yang lebih luas terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta hak-hak keperdataan yang dijamin negara.

Belum ada komentar