Warga Karangluwas Desak Audit Program Desa, Soroti Embung Mangkrak

Warga Karangluwas Desak Audit Program Desa, Soroti Embung Mangkrak hingga 12 Sumur Bor Tak Berfungsi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BANYUMAS, JAWA TENGAH – Sejumlah warga Desa Karangluwas, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendesak pemerintah dan instansi terkait melakukan audit serta verifikasi lapangan terhadap sejumlah program dan aset desa yang dinilai tidak berjalan optimal.

Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pengelolaan program penyediaan air bersih, kondisi dua embung yang disebut tidak berfungsi, sekitar 12 sumur bor yang dilaporkan tidak beroperasi, hingga perkembangan bantuan ternak sapi yang pernah diterima kelompok masyarakat.

Salah seorang warga Karangluwas mengatakan masyarakat hanya menginginkan adanya keterbukaan informasi dan pengecekan langsung oleh pihak yang berwenang agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara jelas.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami harapkan pemerintah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kalau memang masih berfungsi, silakan dijelaskan kepada masyarakat. Kalau ada kendala atau permasalahan, juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Pada sektor penyediaan air bersih, warga berharap pengelolaan program Pamsimas atau Pancimas dapat dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Menurut mereka, layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya agar manfaat program benar-benar dirasakan warga.

Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada keberadaan dua embung yang dibangun di wilayah Desa Karangluwas. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, fasilitas tersebut saat ini disebut tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

“Embung dibangun menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Kalau sekarang tidak dimanfaatkan atau tidak berfungsi, tentu perlu diketahui apa penyebabnya dan bagaimana tindak lanjutnya,” kata warga lainnya.

Sorotan serupa juga mengarah pada sejumlah sumur bor yang pernah dibangun di desa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat sekitar 12 titik sumur bor yang saat ini dilaporkan tidak berfungsi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun serta keberlanjutan program yang menggunakan anggaran publik.

“Kalau benar ada belasan sumur bor yang tidak berfungsi, tentu perlu dievaluasi. Masyarakat ingin fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sesuai peruntukannya,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Di bidang peternakan, warga juga mempertanyakan perkembangan bantuan sapi yang pernah diterima kelompok masyarakat. Berdasarkan informasi yang berkembang, bantuan yang semula berjumlah delapan ekor disebut kini tersisa enam ekor.

Informasi tersebut mendorong masyarakat meminta adanya penjelasan terkait perkembangan dan pengelolaan bantuan ternak agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga berharap seluruh program dan bantuan yang bersumber dari anggaran negara maupun sumber pendanaan lainnya dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai tujuan pelaksanaannya.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas, Inspektorat, dinas teknis terkait, pemerintah kecamatan, serta Pemerintah Desa Karangluwas segera melakukan pengecekan dan verifikasi langsung ke lapangan.

Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi sebenarnya dari berbagai program dan aset yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan fasilitas yang tidak lagi berfungsi sesuai peruntukannya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Karangluwas terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Kepala Desa Karangluwas. Berdasarkan pantauan awak media, pesan tersebut telah terbaca. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Karangluwas maupun pihak terkait lainnya. Apabila terdapat penjelasan resmi atau data pendukung dari pihak yang berwenang, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Belum ada komentar