Polda Jatim musnahkan 292 kg sabu & 60 ribu ekstasi hasil ungkap 5.924 kasus sepanjang 2025. 4,8 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika. Simak !
Tag :narkoba
Kajati Jatim Klarifikasi Isu Narkoba Jaksa Kejari Sidoarjo: Hasil Tes Urine Negatif
Kajati Jatim Agus Sahat tegaskan Jaksa APYK bebas narkoba berdasarkan hasil tes RSJ Menur. Isu penyalahgunaan barang bukti korupsi dinyatakan tidak benar.
TNI-Polri Sinergi, Razia Narkoba Hiburan Malam Surabaya Nihil !
Sinergi Polrestabes Surabaya dan Polisi Militer TNI gelar razia gabungan narkoba di tempat hiburan malam. Hasil tes urine dan pemeriksaan barang bawaan nihil temuan.
Buronan Internasional 'Mami' Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Segitiga Emas
BNN RI, didukung Polri & TNI/BAIS, berhasil tangkap buronan kelas kakap Dewi Astutik di Kamboja. Pelaku otak penyelundupan 2 ton sabu Golden Triangle. Operasi senyap lintas negara.
Residivis Narkoba Diadili di PN Surabaya, Jadi Perantara Jaringan Lapas dengan Upah Rp 500 Ribu
Residivis Aggie Pratama Fariar didakwa JPU PN Surabaya karena menjadi perantara pengiriman 2 kg ganja dari Medan, dikendalikan napi Lapas Porong (Rosyid). Aggie dibayar Rp500 ribu per paket. Kini penerima (Rizky) berstatus buronan.
Usai Dugem dari Diskotek Stasiun, Bandar Inex Ditangkap
Polrestabes Tangkap Bandar Inex SL di Parkiran Tunjungan Plaza 2 usai Diskotek Stasion. Kanit III Satreskoba AKP Eko Julianto konfirmasi penahanan, namun bantah keras kabar penangkapan dua pria lain (IQ & AR) yang beredar di publik.
Kulakan Sabu di Socah Bangkalan, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Muhammad Dikki dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus sabu 7,253 gram di Surabaya. Polisi juga tangkap pemasoknya di Socah, Bangkalan.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Bandar Sabu Surabaya Gunadhi Sugiono Hanya Divonis 5 Tahun Penjara
Bandar sabu Surabaya Gunadhi Sugiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Sidang berlangsung online sejak awal hingga putusan, menuai sorotan publik dan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jaringan Narkoba Lapas Porong Terbongkar: Trio Pengedar Divonis, Satu Terdakwa 13 Tahun Penjara
PN Surabaya memvonis tiga pengedar narkoba jaringan Lapas Porong. Nurul Afrillya dihukum 13 tahun, dua terdakwa lainnya 6,5 tahun penjara.