KABUPATEN NGANJUK, JAWA TIMUR – Nama Marsinah kembali menggema. Bukan sekadar memori, melainkan penanda bahwa perlawanan buruh belum selesai.
Di tengah geliat industrialisasi, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengangkat ulang spirit itu sebagai alarm: hak buruh masih rentan tergerus.
Ketua GMBI Distrik Nganjuk, Sugito, menilai kawasan dengan pertumbuhan industri seperti Nganjuk tak boleh abai pada perlindungan pekerja. Ekspansi ekonomi, kata dia, harus berjalan seiring dengan keadilan sosial.
“Nilai-nilai perjuangan Marsinah harus tetap hidup sebagai bentuk inspirasi dan pengingat bahwa hak buruh bukanlah pemberian, melainkan hasil dari perjuangan panjang. GMBI Kabupaten Nganjuk memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal dan memastikan tidak ada praktik penindasan maupun pendholiman terhadap kaum buruh,” ujar Sugito, Jumat (1/5/2026).
Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap buruh masih berpotensi terjadi, mulai dari eksploitasi, upah tak layak, hingga tekanan struktural yang kerap luput dari sorotan. GMBI, kata dia, tak akan diam.
Sikap serupa datang dari Ketua GMBI Wilter Jawa Timur, Sugeng, S.P. Ia menekankan, semangat Marsinah harus diterjemahkan ke dalam kerja advokasi yang nyata, bukan berhenti sebagai simbol.
“Perjuangan Marsinah bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan energi sosial yang harus terus dirawat. GMBI di seluruh wilayah Jawa Timur akan memperkuat jaringan advokasi untuk memastikan buruh mendapatkan perlindungan yang layak, baik dari aspek hukum, ekonomi, maupun kemanusiaan,” tegasnya.
Refleksi ini menegaskan satu hal: bagi GMBI, perjuangan buruh belum usai. Dan nama Marsinah, sekali lagi, dijadikan garis depan untuk mengawal keadilan di tengah laju industri yang kian kompleks.

Belum ada komentar