Bentengi Pelajar dari Narkoba, SMA/SMK 45 Surabaya Gandeng LRPPN-BI Gelar Sosialisasi

Foto: Sosialisasi bahaya narkoba di SMA/SMK 45 Surabaya bersama LRPPN-BI dan Universitas 45 Surabaya untuk edukasi pelajar tentang pencegahan narkotika.
beritakeadilan.com,

SURABAYA, JAWA TIMUR – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus diperkuat. SMA/SMK 45 Surabaya menggandeng LRPPN-BI menggelar sosialisasi bahaya narkoba sebagai langkah edukasi dan perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMA/SMK 45 Surabaya itu menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemerhati pencegahan narkotika. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas 45 Surabaya Dany Agus Susanto, Wakil Rektor II Universitas 45 Surabaya Nurmawati, Kepala SMA Gema 45 Surabaya Muhamat Chujaini, S. Pd, serta Kepala LRPPN-BI Siswanto.

Dalam pemaparannya, Dany Agus Susanto menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan.

“Generasi muda harus memiliki pemahaman hukum dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jangan pernah mencoba, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter pelajar agar tetap fokus pada pendidikan dan menjauhi pengaruh negatif pergaulan bebas maupun narkoba.

Sementara itu, Nurmawati menekankan bahwa penguatan pendidikan karakter, pengawasan sekolah, dan perhatian keluarga menjadi faktor utama dalam mencegah kenakalan remaja.

Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lembaga pencegahan narkotika sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi pelajar.

“Pengawasan dan perhatian dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala LRPPN-BI Siswanto mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

Karena itu, edukasi langsung di lingkungan sekolah dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya.

“Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami bahaya dan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Para pelajar tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait dampak kesehatan, ancaman hukum, hingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan remaja.

Belum ada komentar