Perhutani Klarifikasi ‘Serapan Bibit’ di Dander: Hanya Dampingi, Bukan Penerima Bantuan

Pohon alpukat yang di tanam di Dander
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik penyaluran bantuan bibit alpukat oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Bojonegoro terus bergulir setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara data resmi dan kondisi di lapangan.

Program yang sebelumnya diklaim menyalurkan hingga 800 batang bibit di Desa Dander, Kecamatan Dander, kini menuai sorotan. Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan jumlah tanaman yang dapat diidentifikasi hanya berkisar 164 pohon.

Selisih yang cukup jauh ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi distribusi serta akuntabilitas pelaksanaan program.

Bibit-bibit tersebut diketahui ditanam di area sekitar Lapangan Golf dan sepanjang aliran sungai kecil di kawasan Wahana Wisata Dander. Pengelolaan kawasan itu melibatkan Kokobo sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan Perhutani Bojonegoro.

Ketua Gapoktan Dander Sumber Makmur, M. Hari Mulyadi, menjelaskan bahwa kelompoknya memang mengajukan permohonan bantuan sebanyak 800 bibit sesuai arahan program dari pemerintah.

“Yang mengajukan 800 bibit ya dari kami, Gapoktan Sumber Makmur, tapi yang dapat banyak Perhutani sama Kokobo,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4/2026).

Namun, realisasi yang diterima kelompok tani disebut jauh dari jumlah yang diajukan. Ia mengaku hanya memperoleh sekitar 97 batang bibit, bahkan sebagian di antaranya harus dibeli secara mandiri dengan harga Rp30 ribu per pohon.

“Setelah acara simbolis penyerahan oleh Bupati dan Wakil Bupati di Wisata Dander pada Mei 2025, saya baru menerima bibit. Tapi jumlahnya tidak sampai 100,” ungkapnya.

Menurutnya, distribusi bibit diduga terbagi ke dua pihak, masing-masing sekitar 400 batang dikelola Perhutani dan Kokobo. Namun, jejak sisa bibit lainnya hingga kini belum diketahui.

“Saya tidak tahu ditanam ke mana yang lain, yang untuk Gapoktan di tanam di sebelahnya wahana wisata Dander (eks lapangan golf),” tegas Hari.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kerja sama resmi dengan Perhutani terkait pengelolaan tanaman tersebut. Mengingat tanaman alpukat membutuhkan waktu 2–3 tahun untuk berbuah, skema lanjutan masih belum dibahas.

Sementara itu, Administratur (ADM) Perhutani Bojonegoro, Juwanto, memberikan klarifikasi bahwa peran institusinya tidak berkaitan dengan penerimaan bantuan bibit.

“Perhutani sebatas pendampingan saja, termasuk merekomendasikan lokasi dan pengawasan keamanan,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pembahasan terkait skema bagi hasil baru akan dilakukan ketika tanaman mulai produktif. Dalam praktiknya, kerja sama dengan kelompok masyarakat biasanya memiliki porsi berbeda dibandingkan dengan badan usaha.

Perbedaan signifikan antara angka yang dilaporkan dan temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam penyaluran bantuan. Kondisi ini pun memunculkan desakan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait distribusi ratusan bibit yang belum terdata.

Apabila ketidaksesuaian ini terbukti, maka persoalan tersebut tidak lagi sebatas administratif, melainkan berpotensi mengarah pada penyimpangan program yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan petani.

Belum ada komentar