Pembangunan SPPG di Desa Trucuk Diduga Melanggar Standarisasi

Gambar ilustrasi
beritakeadilan.com,

KABUPATEN BOJONEGORO, JAWA TIMUR – Polemik pembangunan SPPG di Desa Trucuk memasuki fase yang lebih serius. Isu yang mencuat tak lagi sebatas izin atau pelibatan warga, melainkan menyentuh inti persoalan: keselamatan makanan dan kesehatan penerima manfaat.

Indikasi adanya kompromi terhadap standar teknis dan prosedur administratif memunculkan kekhawatiran. Yang dipertaruhkan bukan sekadar kelengkapan dokumen, melainkan mutu makanan yang akan dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Dalam skema SPPG, dapur bukan ruang biasa. Ia dirancang dengan standar ketat, mulai dari tata letak, alur produksi, hingga sanitasi-untuk menekan risiko kontaminasi. Setiap detail memiliki fungsi, bukan formalitas.

Dugaan ketidaksesuaian luas lahan dan bangunan dengan standar yang ditetapkan menjadi titik krusial.

Standar tersebut adalah batas minimum agar proses produksi berlangsung higienis, memisahkan bahan mentah dan matang, serta mencegah pencemaran silang. Ketika ruang dipaksakan sempit atau tidak memenuhi ketentuan, risiko langsung terbuka: proses tidak steril, penyimpanan tidak layak, hingga berkembangnya bakteri berbahaya.

Persoalan kian menguat dengan belum ditunjukkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Padahal, dokumen ini merupakan prasyarat dasar untuk memastikan kelayakan fasilitas pengolahan makanan. Tanpa SLHS, operasional SPPG berjalan tanpa jaminan kesehatan yang terukur.

“Kalau prosedur bisa dilonggarkan, lalu siapa yang menjamin makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi?” ujar Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menyoroti belum terlihatnya dokumen resmi seperti ID SPPG sebelum operasional dimulai. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pola yang terbalik: pembangunan didahulukan, legalitas menyusul.

“Praktik seperti ini berbahaya karena mengabaikan prinsip pencegahan risiko sejak awal,” katanya.

Program pemenuhan gizi seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas hidup. Namun, ketika standar mulai dilonggarkan, program ini justru berpotensi menciptakan risiko baru.

Ancaman yang muncul tidak bisa dianggap sepele, mulai dari keracunan makanan, penyebaran bakteri, hingga dampak kesehatan jangka panjang bagi kelompok rentan.

Situasi di Trucuk menjadi peringatan.

Dalam program yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak ada ruang untuk kompromi terhadap standar keselamatan. Ketika aturan dinegosiasikan, keselamatan publik ikut dipertaruhkan.

Hingga berita ini ditulis, Korwil SPPG Kabupaten Bojonegoro, Tommy Mandala Putra, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan (Bungkam).

Yang dipertaruhkan adalah keamanan ribuan porsi makanan yang dikonsumsi setiap hari.

Belum ada komentar