Penegakan Etika

Kapolres Blitar Minta Maaf, 4 Polisi Disidang Disiplin

oleh : -
Kapolres Blitar Minta Maaf, 4 Polisi Disidang Disiplin

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kepolisian Resor (Polres) Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan disiplin internal. Pada Rabu (17/12/2025), institusi ini menggelar sidang disiplin terhadap empat oknum penyidik berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam prosedur penanganan perkara yang melibatkan seorang warga Selopuro, Feriadi.

Sidang disiplin tersebut berlangsung terbuka dengan menghadirkan langsung pihak pelapor, Feriadi, didampingi tim penasihat hukumnya. Kehadiran pihak pelapor menjadi bukti nyata bahwa Polres Blitar mengedepankan keterbukaan dalam menuntaskan polemik ini.

Salah satu terlapor, yakni Aiptu K, kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) demi kelancaran proses pemeriksaan. Selain tindakan administratif, Aiptu K juga telah dimutasikan dari fungsi Reserse Kriminal ke bagian Polsek. Langkah mutasi ini diambil guna menjaga netralitas dan objektivitas selama proses pendisiplinan berlangsung. Sementara itu, tiga personel lainnya juga tengah menjalani mekanisme pendisiplinan sesuai aturan internal kepolisian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, secara ksatria menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang dinilai kurang profesional. Secara khusus, permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Feriadi beserta keluarga.

Diketahui sebelumnya, Feriadi sempat diamankan sebagai terduga dalam sebuah kasus, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, keterlibatannya tidak terbukti sehingga ia segera dilepaskan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan kerugian yang dialami saudara Feriadi. Kejadian ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi total dan pembenahan internal," ujar AKBP Arif Fazlurrahman.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini disikapi serius oleh pimpinan Polres Blitar. AKBP Arif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran prosedur yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum agar lebih objektif, profesional, dan humanis. Upaya ini dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

 (R_win/Okta)

banner 400x130
banner 728x90