5 Pelaku WO Fiktif

WO Fiktif Viral: Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku, Status Tersangka Menanti

oleh : -
WO Fiktif Viral: Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku, Status Tersangka Menanti

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara kini tengah bekerja maraton mengusut kasus penipuan layanan wedding organizer (WO) yang viral di media sosial. Polisi telah mengamankan dan memeriksa lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat, salah satunya berinisial APD.

Penyidik tidak menutup kemungkinan untuk segera meningkatkan status para terduga pelaku menjadi tersangka, menyusul serangkaian pemeriksaan yang tengah berlangsung, Jumat (8/12/2025).

Menanggapi spekulasi yang beredar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menepis kabar bahwa terduga pelaku sempat dilepas. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan.

“Tidak benar terduga pelaku dilepas. Penyidik masih mendalami dan proses penahanan akan kami update setelah gelar perkara,” ujar Kombes Pol Budi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah menangani laporan berbeda dari inisial WM terkait rekaman CCTV dengan terlapor IR. Pelapor dan saksi-saksi telah dimintai keterangan, dan flashdisk berisi rekaman akan segera dikirim ke Laboratorium Digital Forensik untuk analisis mendalam.

Kasus WO fiktif ini menjadi perhatian publik setelah layanan yang dijanjikan kepada korban tidak sesuai kesepakatan awal. Mulai dari kualitas tenda, menu catering, hingga dekorasi, semua jauh dari standar yang telah dibayar.

Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, kerugian yang dialami para korban bervariasi, yakni antara Rp40 juta hingga Rp80 juta.

Polisi juga menerima beberapa laporan serupa di Jakarta Timur dan wilayah lain. Saat ini, penyidik tengah memeriksa lokus kejadian untuk menentukan apakah laporan-laporan tersebut akan digabungkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara atau dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan terbaru atas kasus ini masuk pada 7 Desember sekitar pukul 17.00 WIB.

Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus berjalan untuk menelusuri seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penipuan yang merugikan masyarakat luas ini.

Kombes Pol Budi juga mengimbau masyarakat yang mengalami dugaan penipuan serupa untuk tidak ragu mencari bantuan kepolisian.

“Silakan hubungi layanan 110. Kami siap membantu dan merespons keluhan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutupnya.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90