Polri Amankan RF dan ZAA

Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja Diciduk Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Sikat Jaya

oleh : -
Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja Diciduk Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Sikat Jaya

JAKARTA UTARA (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta)-Kepolisian kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanuti laporan masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/12/2025) di kawasan Koja, Jakarta Utara, berlandaskan Laporan Polisi LP/B/2316/XII/2025 yang dibuat pada 4 Desember 2025.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata konsistensi Polri dalam menegakkan hukum dengan pendekatan yang humanis serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

“Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman dan menjamin pelayanan publik yang baik,” ujar Kombes Budi, Sabtu (06/12/25).

Dua pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi berinisial RF (23) dan ZAA (19). Keduanya diciduk tanpa memberikan perlawanan berarti.

Bersama para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dan diambil saat kejadian pengeroyokan, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX
  • Lakban
  • Satu unit handphone milik korban

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menekankan bahwa tindakan cepat ini sangat penting untuk mencegah trauma berkepanjangan pada korban dan keluarganya, sekaligus memastikan rasa aman masyarakat terjaga.

“Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. Yang terpenting korban mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya,” tegas Kompol Onkoseno.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif di balik aksi pengeroyokan dan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi terkait.

Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor melalui layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

M.NUR

banner 400x130
banner 728x90