Dialog BRI–nasabah akhiri polemik dugaan penghalangan hak hukum
BRI Blitar Klarifikasi Isu Somasi, Tegaskan Masalah Hanya Miskomunikasi
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penghalangan hak hukum nasabah oleh Kepala Unit BRI Kunir, pihak BRI Kantor Cabang Blitar memberikan penjelasan resmi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik melalui dialog terbuka pada Jumat (14/11/2025).
BRI menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, Kamis 13 November 2025, tim dari BRI Unit Kunir telah mendatangi rumah nasabah untuk memastikan komunikasi berlangsung lebih personal dan nyaman. Dalam pertemuan langsung tersebut, pihak bank memaparkan secara rinci duduk perkara serta mendengarkan seluruh pandangan dan keberatan dari nasabah.
Hasil pertemuan menunjukkan bahwa kedua belah pihak mencapai kesepahaman yang sama: persoalan tersebut timbul murni akibat miskomunikasi, bukan karena adanya upaya menghalangi hak hukum nasabah. Nasabah menerima penjelasan yang diberikan, dan dialog berlangsung hangat serta konstruktif.
BRI menegaskan bahwa masukan, keluhan, maupun pertanyaan dari nasabah merupakan hal yang sangat dihargai. Karena itu, BRI berkomitmen memberikan penjelasan yang jelas, respons cepat, serta solusi terbaik dalam setiap proses layanan.
Sebagai bank yang menjangkau masyarakat hingga pelosok negeri, BRI menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh aktivitas operasional.
“Kami berterima kasih kepada nasabah yang telah membuka ruang dialog sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. BRI selalu siap mendampingi dan memberikan penjelasan kapan pun dibutuhkan,” ujar Irfan Setiawan Munahar, Pemimpin Kantor Cabang BRI Blitar. (**)