Hak Tersangka Dipenuhi, Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berjalan Lancar

Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Selama 9 Jam

oleh : -
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Selama 9 Jam

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)–Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka berinisial RH (Rismon Hasiholan Sianipar), RS (Roy Suryo), dan TT (Tifauziah Tyassuma) dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung maraton selama kurang lebih 9 jam 20 menit, Kamis (13/11/2025).

Proses pemeriksaan dimulai pukul 10.30–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat selama 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang, kemudian berlanjut pukul 13.30–15.30 WIB, dan kembali diselingi istirahat sekitar satu jam sebelum akhirnya ditutup pada pukul 18.30 WIB.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan berlangsung lancar dan sesuai prosedur hukum. Penyidik mengajukan 157 pertanyaan kepada RH, 134 pertanyaan kepada RS, dan 86 pertanyaan kepada TT.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Kombes Budi Hermanto. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan KUHAP dan peraturan Kapolri. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan tetap menjunjung tinggi asas hukum dan hak-hak tersangka.

“Penyidik menjunjung tinggi asas-asas undang-undang dalam setiap proses pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Iman. Menurutnya, seluruh hak tersangka telah dipenuhi, termasuk kesempatan untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan.

“Kami memastikan adanya keseimbangan keterangan dan informasi agar proses penegakan hukum ini berjalan adil dan berimbang,” tambahnya.

Kombes Budi juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional.

M. NUR

banner 400x130
banner 728x90