Target terlampaui, curanmor dan curat dominasi pengungkapan kasus

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus dan Amankan 9 Tersangka

oleh : -
Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus dan Amankan 9 Tersangka
Petugas Polres Kediri Kota bersama barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2025 yang berhasil mengamankan sembilan tersangka dari delapan kasus kejahatan.

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Polda Jawa Timur kembali mencatat prestasi gemilang. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, aparat berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dari berbagai aksi kejahatan di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).

“Dari delapan kasus yang kami ungkap, sebagian besar merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penganiayaan atau kejahatan jalanan. Ada sebanyak sembilan orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Cipto.

Lebih lanjut, AKP Cipto menjelaskan bahwa capaian tersebut melampaui target Polda Jatim, yang hanya menargetkan lima perkara untuk diungkap. “Kami diberikan target lima kasus, namun berhasil mengungkap delapan perkara, terdiri dari lima target dan tiga non-target,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antar-satuan tugas operasi, mulai dari bidang intelijen, penegakan hukum (Gakkum), hingga seluruh unsur pelaksana Operasi Sikat Semeru di tingkat Polres Kediri Kota.

Dalam kesempatan itu, polisi turut membeberkan identitas para tersangka dan rincian kasus yang berhasil diungkap.

Kasus curanmor melibatkan tersangka BC, ASJ, EK, S, GP, dan SE yang masing-masing beraksi di berbagai titik wilayah Kediri. Beberapa pelaku bahkan menukar hasil curian dengan senapan angin.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tersangka PP dan SK mencuri proyektor serta printer di Desa Manyaran, sedangkan LKN membobol rumah seorang guru di Desa Ngablak dan mengambil uang tunai.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya sejumlah sepeda motor, laptop, proyektor, senapan angin sepanjang 72 sentimeter, serta uang tunai sekitar Rp14 juta.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari para tersangka maupun alat yang digunakan dalam menjalankan aksinya,” terang AKP Cipto.

Ia berharap keberhasilan operasi ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Operasi Sikat Semeru ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan seperti curanmor, curat, dan kejahatan jalanan lainnya. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya. (**)

banner 400x130
banner 728x90