Polres Blitar janji tindak tegas jika terbukti langgar prosedur

Viral Dugaan Salah Tangkap, Kapolres Blitar Tegaskan Pemeriksaan Empat Oknum Penyidik Secara Transparan

oleh : -
Viral Dugaan Salah Tangkap, Kapolres Blitar Tegaskan Pemeriksaan Empat Oknum Penyidik Secara Transparan
Dok Foto : Feri Warga Mandesan Selopuro Korban Salah Tangkap Oleh Satreskrim Polres Blitar

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Dugaan salah tangkap yang dialami Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, viral di media sosial. Pria tersebut sempat diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dilayangkan Enny Tri Sayekti pada Agustus 2025 lalu.

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara transparan melalui penyelidikan internal oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal).

“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman kepada media ini. Kapolres menyebut, empat anggota penyidik Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar sudah diperiksa buntut laporan dugaan salah tangkap tersebut.

“Pemeriksaan terhadap empat orang penyidik masih berlangsung. Kami akan sampaikan hasilnya setelah proses selesai,” ujarnya. Pemeriksaan itu, lanjut Arif, dilakukan secara prosedural untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam penanganan terhadap Feriadi. Ia menegaskan, Polres Blitar berkomitmen menjaga transparansi kepada publik.

“Kami terbuka dan transparan, karena ini bagian dari tugas kami sebagai aparat Kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya. Sebelumnya, Feriadi mengaku sempat dipukul dan ditelanjangi saat diamankan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar. Ia mengaku dituduh sebagai pelaku pemerkosaan terhadap tetangganya, Enny Tri Sayekti.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan Si Propam Polres Blitar, ditemukan beberapa fakta penting:

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Enny Tri Sayekti masih dalam tahap penyelidikan.
Diduga ada kesalahan prosedur dalam proses membawa Feriadi oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar. Dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan Feriadi tidak terbukti, diperkuat dengan hasil visum dan keterangan saksi.

Terkait alasan Feriadi diminta melepas pakaian, hal itu dilakukan karena pakaian yang dikenakan dibutuhkan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di Labfor Polda Jatim, dan ia diberi celana pengganti oleh petugas.

Isu foto telanjang yang beredar di media sosial tidak benar. Petugas hanya memotret barang bukti berupa pakaian milik Feriadi. Sebagai bentuk transparansi, Polres Blitar juga telah mengirimkan SP2HP tahap II (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Feriadi.

“Kami berkomitmen menegakkan prinsip Presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik bagi masyarakat maupun internal Polri. Jika terbukti melanggar, anggota pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas AKBP Arif.

Hasil penyelidikan internal kini telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk pemeriksaan pendahuluan. Polres Blitar menegaskan, proses hukum dan pengawasan internal akan dijalankan secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90