Polres Bojonegoro Bekuk Delapan Pelaku dalam Operasi Sikat Semeru 2025
Delapan Pelaku Kejahatan Diringkus Satreskrim Bojonegoro dalam Operasi Sikat Semeru
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap delapan kasus kejahatan dan mengamankan delapan orang pelaku dari berbagai tindak pidana dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.
Para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga pencurian burung kicau milik warga. Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya beberapa unit sepeda motor, dua kalung emas, uang tunai, serta burung peliharaan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim bersama jajaran Polsek yang terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Para pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Soedarmono menambahkan, delapan tersangka terdiri atas lima pria dan tiga perempuan dengan modus berbeda-beda. Tiga di antaranya adalah perempuan yang terlibat pencurian emas di salah satu toko perhiasan.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM BRI, bukti transaksi, dua kalung emas, dan beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas AKP Bayu.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP bagi penadah barang hasil kejahatan.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian uang di ATM wilayah Kasiman oleh EE (42) warga Desa Batokan; pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian Malo oleh S (37) warga Tuban; serta pencurian burung jalak di Kepohbaru oleh SD (62) warga Lamongan. Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian motor di Trucuk, Bojonegoro Water Sport (BWS), Pandantoyo, hingga pencurian handphone di Kalitidu.
AKP Bayu menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kami imbau warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan kelengahan korban,” pungkasnya.
Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan kegiatan serentak Polda Jawa Timur dalam rangka menekan angka kriminalitas konvensional di seluruh wilayah hukum jajaran, guna menjaga keamanan menjelang akhir tahun. (***)