Korban alami patah tulang hidung, pelaku disebut dekat dengan pejabat dinas

ASN Perempuan di Gresik Alami Kekerasan oleh Rekan Honorer, Kasus Dilaporkan ke Polisi

oleh : -
ASN Perempuan di Gresik Alami Kekerasan oleh Rekan Honorer, Kasus Dilaporkan ke Polisi

KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial DRA (31) yang bekerja di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya, SB, yang berstatus tenaga honorer.

Laporan resmi telah diterima oleh Polres Gresik Polda Jawa Timur pada 7 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

DRA mengaku menjadi korban kekerasan pada 17 Mei 2024. Berdasarkan keterangannya, pelaku melemparkan botol air mineral ukuran 600 ml yang mengenai hidungnya hingga menyebabkan patah tulang hidung.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja, namun hingga kini pihak dinas tempat korban bekerja belum mengambil langkah penyelesaian. Mirisnya, pelaku disebut memiliki kedekatan dengan pejabat di dinas tersebut.

“Sudah lebih dari setahun, saya belum mendapatkan kejelasan penyelesaian dari pihak dinas. Saya akhirnya memutuskan melapor ke Polres Gresik agar kasus ini bisa diproses secara hukum,” ujar DRA kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi jabatan.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung isu etika birokrasi dan perlindungan ASN perempuan di lingkungan pemerintahan daerah. (thejo)

banner 400x130
banner 728x90