Kapolres: Seragam adalah Amanah, Bukan Sekadar Pakaian Dinas

Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat

oleh : -
Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat
Dok Foto, Kapolres Blitar Mencoret Foto 4 Anggotanya Yang Di PTDH

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Sebanyak empat anggota Polres Blitar resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat. Mereka bukan pensiun dini, melainkan dipecat akibat kasus disersi, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan jabatan.

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Blitar pada Jumat pagi (10/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan besar yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.

“Menjadi anggota Polri adalah kehormatan besar yang disertai tanggung jawab besar,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman di depan barisan personel.

Ia mengajak seluruh anggota menjadikan peristiwa pemecatan tersebut sebagai introspeksi diri, agar tidak mengulangi kesalahan yang mencoreng nama institusi.

“Kita harus menyadari bahwa seragam ini bukan sekadar pakaian dinas, tetapi simbol amanah. Ketika amanah itu disalahgunakan, maka langkah tegas harus diambil,” ujarnya.
Adapun empat personel yang diberhentikan tidak hormat yaitu:

  1. Bripka E.K. dan Bripka A.S. (kasus disersi),
  2. Bripka B.E. (penyalahgunaan narkoba),
  3. Aipda S.D. (penyalahgunaan wewenang jabatan).

Menurut Kapolres, keputusan PTDH tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kehormatan Polri di mata masyarakat.

“Langkah ini bukan hanya sanksi administratif, tetapi juga tanggung jawab moral Polri kepada publik,” tutur Arif. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar adalah bukti komitmen Polres Blitar dalam menegakkan disiplin dan etika profesi di tubuh kepolisian.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi, integritas, dan loyalitas kepada institusi serta masyarakat.

(R_win)

banner 400x130
banner 728x90