Buronan Pencurian di Gudang Ekspedisi Surabaya Tertangkap: 22 Ban Mobil, Cat, hingga Motor Revo Raib

oleh : -
Buronan Pencurian di Gudang Ekspedisi Surabaya Tertangkap: 22 Ban Mobil, Cat, hingga Motor Revo Raib
“Polsek Semampir amankan tersangka pencurian gudang ekspedisi Surabaya”

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Drama pelarian dua buronan pencurian besar di gudang ekspedisi Benteng Indonesia, Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berakhir. Polsek Semampir berhasil meringkus dua pelaku, RW (38) dan NTS (29), yang sempat melarikan diri setelah menggasak puluhan barang berharga.

Kasus ini mencuat ketika karyawan ekspedisi dikejutkan oleh kondisi gudang yang berantakan. Sejumlah barang dagangan hilang, antara lain 22 ban mobil, tiga koli cat, beberapa besi per, serta satu unit sepeda motor Honda Revo yang siap dikirim ke pelanggan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polsek Semampir langsung melakukan penyelidikan intensif. Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan proses penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis.

“Pelaku pertama, RW, kami amankan di pinggir Jalan Sidotopo Lor pada Juli 2025. Saat diperiksa, ia mengaku beraksi bersama rekannya, NTS. Dari pengakuan itu, kami kemudian melakukan pengejaran,” terang Iptu Suroto, Minggu (28/9/2025).

Pengejaran terhadap NTS, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi juga mengamankan surat jalan sebagai bukti penjualan barang curian yang telah mereka gelapkan.

“Barang hasil curian sebagian besar telah dijual oleh kedua pelaku. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah,” tegas Iptu Suroto.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan serupa. Pihak kepolisian memastikan akan memperketat pengawasan di kawasan pergudangan dan jalur distribusi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (***)

banner 400x130
banner 728x90