Program Desa Digital di Tuban Tuai Sorotan: Dana Rp9,8 Miliar per Tahun, Internet Lemot dan Mahal
KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)–Program Desa Digital di Kabupaten Tuban kembali menuai kritik tajam. Program yang seharusnya memperkuat layanan internet desa dan menelan anggaran miliaran rupiah setiap tahun, justru dinilai gagal karena kualitas jaringan lemot, biaya layanan mahal, dan tumpang tindih kewenangan antar dinas.
Anggaran Fantastis, Layanan Minim
Berdasarkan data, setiap desa/kelurahan di Tuban mengalokasikan sekitar Rp30 juta per tahun untuk layanan internet desa. Dengan total 328 desa/kelurahan, anggaran yang terserap mencapai hampir Rp9,8 miliar per tahun.
Namun, dana besar tersebut dianggap tidak sebanding dengan layanan yang diterima masyarakat. “Internet lemot, harga terlalu mahal dibandingkan harga pasar. Layanan tidak sesuai harapan masyarakat,” tegas Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial Jawa Timur.
Surat Klarifikasi LSM GMBI Belum Terjawab
LSM GMBI sudah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Sosial P3APMD Tuban terkait skema anggaran dan kualitas internet desa. Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapat jawaban.
Dalam pertemuan langsung, kepala dinas beralasan tidak memahami detail karena program tersebut sudah berjalan sebelum ia menjabat. Ia bahkan menyebut program ini berkaitan dengan Dinas Kominfo Tuban.
Kominfo dan P3APMD Saling Lempar Kewenangan
Klarifikasi kemudian dilakukan ke Dinas Kominfo Tuban. Dari penjelasan staf teknis, dinas hanya memastikan aplikasi Siskeudes bisa diakses dari 311 desa dengan jaringan tertutup, tanpa terlibat dalam urusan penganggaran internet desa.
Jawaban berbeda dari dua dinas ini mempertegas adanya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi. Sementara itu, masyarakat tetap terbebani biaya internet yang dianggap mahal dan tidak memadai.
Kritik LSM: Pejabat Publik Harus Transparan
Ketua LSM GMBI menegaskan, pejabat publik tidak boleh saling lempar tanggung jawab.
“Dana untuk internet desa bersumber dari Dana Desa, jumlahnya miliaran rupiah setiap tahun. Kami mendesak Dinsos P3APMD segera membalas surat klarifikasi kami. Jangan malah saling lempar kewenangan, ini perilaku pejabat yang tidak profesional,” ujarnya.
Publik Menunggu Transparansi
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait siapa penyedia jasa internet desa, berapa kecepatan layanan sebenarnya, dan mengapa biaya jauh lebih mahal dibanding harga pasar.
“Selama belum ada penjelasan, program Desa Digital di Tuban hanya akan dipandang sebagai proyek besar yang gagal menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” pungkas Ketua LSM GMBI.
Reporter: Iwan