Misteri U-Ditch Bodong Proyek Drainase di Tuban Jadi Sorotan, Pengusaha Bungkam, Konsultan Angkat Bicara

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Kyai Djoened, Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen Masyarakat maupun pihak lainnya, lantaran adanya material yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Secara visual nampak jelas dilokasi proyek tentang adanya sejumlah material jenis u-ditch tanpa label yang dipasang. Berbeda dengan keberadaan u-ditch berlabel MK Beton pada bagian lain di proyek yang sama. Sudah barang tentu hal ini menuai pertanyaan publik terkait kualitas u-ditch yang tidak berlabel tersebut.
Sedangkan HNF, pengusaha precast beton jenis u-ditch yang berlokasi di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur, memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai kualitas u-ditch tanpa label ini.
Dipihak lain, Mas B, sosok berpengalaman pada bidang proyek dan pernah bekerja sebagai konsultan yang dimintai tanggapannya menerangkan, bahwa semua material yang digunakan dalam proyek yang didanai oleh APBD wajib memenuhi standar SNI.
"Kualitas u-ditch yang tidak berlabel patut dipertanyakan, karena regulasi yang berlaku jelas standar SNI menjadi syarat mutlak meski tidak menyebut mereka tertentu untuk proyek yang menggunakan dana APBD," ujarnya pada hari Jumat (15 Agustus 2025).
Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa dalam beberapa proyek, kepatuhan terhadap standar material hanya dianggap sebagai formalitas dalam dokumen lelang, bukan sebagai prinsip yang wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Penulis: Riyawan