Keputusan DPRD Samosir Tentang Rekomendasi LKPJ 2024 Diterima Bupati

KABUPATEN SAMOSIR (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - DPRD Kabupaten Samosir memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon setelah dinyatakan sah dan Korum. Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Samosir, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Para SAB, para asisten Sekdakab. Samosir, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.
Setelah ditandatangani, Keputusan tersebut diserahkan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Samosir yang telah memutuskan untuk merekomendasi LKPJ 2024. Kata Vandiko, Poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah hasil pemikiran dan ide yang berharga, dalam upaya bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Kabupaten Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera dan bermartabat.
Tambah Vandiko, poin-poin rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir sesuai dengan amanat pasal 22 ayat 6 Permendagri Nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kabupaten/kota ditindaklanjuti oleh kepala daerah. "Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samosir. Rekomendasi ini secara garis besar adalah bagaimana mempercepat kemajuan Kabupaten Samosir melalui peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. demikian halnya dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dan peningkatan pendapatan asli daerah," kata Vandiko.
Lebih lanjut disampaikan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran serta dasar penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Diperlukan sinergi dari para stakeholder sehingga ide dan hasil pemikiran tersebut dapat terealisasi serta dapat memberi dampak bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan agar rekomendasi yang diberikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti, demi pembangunan kabupaten Samosir yang lebih baik kedepan. Nasip juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menghadiri seluruh tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Samosir 2024. (Alex)