Dinilai Tak Transparan, Regulasi Kerjasama Diskominfo dan Media Terpilih Dipertanyakan

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Sorotan publik terhadap anggaran iklan dan publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro mengerucut menjadi sebuah kontroversi.
Diskominfo dinilai tidak transparan dan tebang pilih dalam mengakomodir periklanan untuk awak media yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu polemik antar media maupun personal individu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam beberapa bulan ini diketahui Diskominfo hanya mengakomodir beberapa media saja, dan tanpa adanya transparansi data-data penerima.
Ironisnya lagi, distribusi iklan pun dinilai tidak berdasarkan pada parameter objektif seperti jangkauan, kualitas pemberitaan, atau segmentasi pembaca.
Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa anggaran publikasi bukan digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis antara pemerintah dan media, melainkan sebagai alat untuk membangun citra sepihak dan meredam kritik.
Menanggapi hal diatas, salah satu wartawan senior, sebut saja Mas B turut memberikan komentar, menurutnya peran wartawan itu sangatlah penting karena mereka semua adalah corong publikasi supaya masyarakat tahu apa saja yang sudah dikerjakan oleh pemerintah Daerah.
"Menurut saya peran wartawan itu sangat penting, jadi seharusnya Pemerintah Daerah perlu merangkul mereka semua jangan tebang pilih dalam bermitra dengan wartawan, dan perlu diingat wartawan itu sahabat semua orang," tegasnya saat dijumpai di salah satu coffe shop, Sabtu (10/5/2025).
Selain itu, Mas B juga mempertanyakan, spesifikasi atau kriteria media seperti apa yang bisa menjalin kerjasama dengan Diskominfo, sehingga semua media yang ada di Bojonegoro dapat berkompetisi secara sehat.
"Apakah yang dapat bekerjasama itu hanya media yang sudah terverifikasi dewan pers atau personal (wartawan) yang membawa medianya yang sudah kompetensi, atau bagaimana," tukasnya.
Di sisi lain, desakan agar Dinas Kominfo membuka secara transparan daftar media yang menerima iklan, besaran anggaran, serta mekanisme seleksi kerja sama, masih menjadi pertanyaan publik. Bahkan, sejumlah aktivis transparansi dan jurnalis lokal mendorong agar dilakukan audit independen terhadap belanja publikasi pemerintah daerah khususnya yang dikelola Kominfo.
Reporter: (Iwn)