Anggaran Publikasi Dinas Kominfo Bojonegoro Disorot: Tak Transparan dan Rawan Penyelewengan

oleh : -
Anggaran Publikasi Dinas Kominfo Bojonegoro Disorot: Tak Transparan dan Rawan Penyelewengan
Dok foto: istimewa gedung Pemkab Bojonegoro Jawa Timur
banner 970x250

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Anggaran iklan dan publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Sejak beberapa tahun terakhir, rincian penggunaan anggaran tersebut kerap disembunyikan dari publik. Bahkan, dugaan penyimpangan pernah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Salah satu sorotan tajam tertuju pada sistem pembayaran kepada pihak ketiga yang digunakan oleh Dinas Kominfo. Sistem ini dinilai tidak transparan dan membuka celah terjadinya penyelewengan anggaran. Mekanisme tersebut menyulitkan pelacakan siapa saja yang menerima anggaran dan untuk kepentingan apa saja dana digunakan.

Lebih parah lagi, hingga saat ini tidak tersedia data resmi terkait media-media mana saja yang diakomodasi dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah. Distribusi iklan pun dinilai tidak berdasarkan pada parameter objektif seperti jangkauan, kualitas pemberitaan, atau segmentasi pembaca.

"Pembagian iklan cenderung berdasarkan like and dislike saja. Media yang kritis atau tidak sejalan dengan narasi pemerintah seperti dikesampingkan," ujar salah satu pengelola media lokal yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa anggaran publikasi bukan digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis antara pemerintah dan media, melainkan sebagai alat untuk membangun citra sepihak dan meredam kritik.

Desakan agar Dinas Kominfo membuka secara transparan daftar media yang menerima iklan, besaran anggaran, serta mekanisme seleksi kerja sama, kini menguat. Sejumlah aktivis transparansi dan jurnalis lokal mendorong agar dilakukan audit independen terhadap belanja publikasi pemerintah daerah, khususnya yang dikelola Kominfo.

"Sumber daya publik harus dikelola secara terbuka. Kalau anggaran saja disembunyikan, bagaimana bisa bicara soal keterbukaan informasi?" ujar salah satu pegiat antikorupsi di Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Heri Widodo saat dikonfirmasi awak media perihal diatas, pihaknya enggan menjawab secara spesifik dan mengarahkan ke bidang PIKP.

"Monggo, bisa datang dan ketemu ke bidang PIKP nggih," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2025).

Pertanyaan klasik kembali mencuat, mencerminkan kekecewaan publik terhadap pengelolaan anggaran yang di akomodir oleh Dinas Kominfo Bojonegoro.

Reporter: ( Iwn)

banner 400x130
banner 728x90