BNPM Surabaya Proaktif Laporkan Penjual Miras Langgar Aturan Ramadan ke Satpol PP

oleh : -
BNPM Surabaya Proaktif Laporkan Penjual Miras Langgar Aturan Ramadan ke Satpol PP
banner 970x250

SURABAYA (BeritaKeadilan.com, Jawa Timur) - Ormas Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota selama bulan suci Ramadan.

Mereka secara resmi melaporkan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang masih beroperasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Rabu (26/3/2025).

Ketua DPD BNPM Surabaya, Umar Faruq menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud tanggung jawab organisasi sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ia merujuk pada peraturan yang jelas di Surat Edaran Walikota butir 4 yang melarang pemajangan dan penjualan minuman keras selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

"Sebagai mitra pemerintah, tugas kami adalah melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Surabaya. Ini kami lakukan tanpa tendensi pribadi," ujar Umar Faruq usai menyampaikan laporan ke kantor Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, Umar Faruq menjelaskan bahwa meskipun BNPM tidak memiliki kewenangan eksekusi, peran pengawasan dan penjagaan keamanan kota menjadi prioritas.

Hal ini dianggap penting, terutama dalam mengantisipasi potensi terjadinya tawuran jalanan yang melibatkan remaja.

"Kami telah mengumpulkan informasi terkait aktivitas penjualan miras ini, termasuk upaya kami mendapatkan bukti dengan membeli langsung minuman tersebut," ungkapnya.

Umar Faruq juga menekankan bahwa langkah ini sekaligus menjadi momentum bagi BNPM untuk menjaga reputasi organisasi di Surabaya.

"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk koordinasi yang baik dan upaya memulihkan nama baik BNPM. Kami ingin menunjukkan bahwa kami mengedepankan dialog dan etika dalam bertindak, khususnya sebagai representasi pemuda Madura di Surabaya," pungkasnya.

Laporan dari Ormas BNPM ini diterima resmi oleh Staf Satpol PP bernama Syaiful, semoga dapat segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Surabaya demi menegakkan peraturan daerah dan menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan di Kota Pahlawan.

(Teguh)

banner 400x130
banner 728x90