Viral Beredar Surat Minta THR, Tiga Anggota dan Seorang Staff Polsek Menteng Diperiksa Propam Polrestro Jakpus

JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DK Jakarta)-Viral di media sosial (Medsos) sebuah foto surat permohonan bantuan hari raya yang diduga berasal dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng. Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) itu ditujukan kepada para pengusaha di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
Foto surat permohonan bantuan hari raya tersebut diketahui mulai viral sejak Senin (24/3/2025).
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi, terkait surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) yang viral di media sosial (Medsos).
Menurut Rezha, surat tersebut bukan dikeluarkan oleh pihaknya. “Kop surat, nomor dan stempel bukan keluaran Polsek,” kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Rezha menyebut saat ini empat orang yang namanya tertera dalam surat tersebut tengah diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus).
“Anggota yang tertera namanya sudah diperiksa bag Propam Polres Jakpus,” ujarnya.
Rezha menegaskan, seluruh anggota kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Hal itu juga termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.
“Sekali lagi kami menyampaikan, seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” tegasnya. (red)