Anggota DPRD Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Aturan Melarang Guru Live Tiktok di Jam Yang Kosong

oleh : -
Anggota DPRD Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Aturan Melarang Guru Live Tiktok di Jam Yang Kosong
banner 970x250

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Seorang guru SD Tlogorejo Kepohbaru, Sri Wiyanti, menjadi sorotan setelah melakukan siaran langsung (live) di TikTok pada jam kosong di sekolah. Siaran yang membahas topik pendidikan tersebut menuai berbagai tanggapan, termasuk komentar negatif dari netizen. 

Salah satu akun TikTok bernama CIPRUTT menuding bahwa aktivitas tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang digaji menggunakan uang rakyat.

Guru yang akrab disapa Shanty ini menjelaskan bahwa live TikTok tersebut dilakukan pada Sabtu, saat dirinya tidak memiliki jadwal mengajar karena siswa sedang mengikuti pelajaran olahraga dan tadarus Al-Qur'an. 

"Saya live untuk membahas pembelajaran. Terkait komentar akun CIPRUTT yang menuduh ASN hanya enak-enakan, saya sampaikan bahwa tudingan seperti itu tidak berdasar," ujarnya. 

Lebih lanjut, Shanty juga menanggapi tuduhan pungutan liar (pungli) terkait Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilontarkan oleh akun yang sama.

"Saya sudah jelaskan bahwa jika memang ada pungli, laporkan saja. Semua ada aturan, termasuk penggunaan biaya materai untuk kebutuhan administrasi," tegasnya.

Menanggapi peristiwa ini, M. Affan, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, menyatakan bahwa aktivitas live TikTok yang dilakukan oleh guru tidak menjadi masalah selama tidak ada regulasi yang melarangnya. 

"Kalau sekarang live TikTok menjadi tren dan itu digunakan untuk edukasi, saya pikir sah-sah saja. Bahkan, ini bisa menjadi strategi pembelajaran dengan melibatkan masyarakat dalam proses edukasi," jelas Affan.

Menurutnya, selama tidak ada larangan hukum, aktivitas semacam itu tidak melanggar aturan.

 "Ingat, apa yang tidak dilarang maka diperbolehkan. Kalau memang ada larangan, maka harus ada dasar hukum yang jelas," tambahnya.

Kasus ini memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat. 

Beberapa pihak menganggap live TikTok oleh seorang guru kurang pantas, sementara yang lain memandangnya sebagai inovasi dalam menyebarkan informasi pendidikan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Bojonegoro terkait isu ini.

Reporter: (R/Iwn)

banner 400x130
banner 728x90