Oknum Polisi Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Dilaporkan ke Polres Sumenep

KABUPATEN SUMENEP (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Seorang anggota polisi berinisial SY, yang bertugas di Polres Pamekasan, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. Pemilik kendaraan yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.
Kasus ini bermula pada Minggu, 12 Januari 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, SY, yang dikenal dekat dengan keluarga pelapor, meminjam sepeda motor Honda Beat warna oranye-putih milik pelapor di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Merasa khawatir dan dirugikan, pemilik sepeda motor melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep. “Kami berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius dan profesional,” ujar pelapor, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kasipropam Polres Pamekasan, Kompol Eko Budi Waluyo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SY adalah anggota polisi yang bertugas di Pamekasan. Ia juga mengungkapkan bahwa SY sering tidak masuk dinas. “Laporkan saja, yang bersangkutan memang sering tidak masuk dinas,” ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, mengingat terduga pelaku adalah aparat penegak hukum. Publik berharap institusi kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
(Dafa)