Audit Kasus Stunting Untuk Menurunkan Angka Stunting di Toba
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) - Untuk mengatasi persoalan stunting (tengkes) anak di Kabupaten Toba, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan Audit Kasus Sunting II Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Laguboti, Kamis (12/12/2024).
Audit kasus stunting ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit kasus stunting dengan mengidentifikasi faktor terjadinya resiko stunting di Kabupaten Toba, menganalisa faktor terjadinya stunting pada Balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.
Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan, Eston Sihotang menyampaikan bahwa peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevelensi stunting pada Balita, yaitu 14% pada tahun 2024.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting rencana aksi nasional tersebut mencakup ; penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting dan audit kasus stunting.
Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
" Audit kasus stunting dilakukan melalui 4 kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting, menajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindaklanjut," kata Poltak Sitorus.
Poltak Sitorus melanjutkan bahwa kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.
"Dibutuhkan bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada tahun 2024," lanjut Poltak Sitorus.
Angka prevelensi stunting di Kabupaten Toba per November 2024 sebesar 7,53% dari 10.176 anak yang melakukan pengukuran dan penimbangan dan ditemukan 766 anak Balita stunting. Dilihat dari data Dinas Kesehatan melalui EPPGBM Kabupaten Toba, jumlah stunting pada Agustus 2024 berada di angka 1.008 anak kemudian mengalami penurunan pada November 2024 menjadi 766 anak.
"Pencapaian tersebut merupakan kinerja lintas sektoral," kata Poltak mengakhiri sambutannya.
(Alex/ MC Toba)