Siswa SMPN 1 Gandusari Mengalami Bullying dan Dipukuli Kakak Kelasnya
KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kasus perundungan atau aksi bullying dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Selasa (26/11/2024).
Korban yang berinisial EQ (14 tahun) adalah pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar Kelas 8 harus merasakan rasa sakit pada dada dan punggungnya setelah dibuly dan ditendang kakak kelasnya berinisial, Fd (15 tahun).
Korban tidak hanya dirundung dengan makian kasar, tetapi juga mendapat kekerasan fisik berupa tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh Fd.
Pelaku juga masih berstatus pelajar di SMPN 1 Gandusari Blitar, diduga berjumlah 2 (dua) orang, yakni Fd dan At yang merupakan kakak kelas korban.
Orang Tua Korban, Rudi Subagyo (49) membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung dipanggil Bu Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK. Pada intinya saya diberitahu EQ baru saja dibuly dan dipukuli oleh dua orang kakak kelasnya," kata Rudi Subagyo saat ditemui www.beritakeadilan.com di Kedai STMJ-nya, Rabu (27/11/2024).
EQ diampingi Rudi Subagyo menceritakan kejadian yang menimpanya kepada www.beritakeadilan.com. "Awalnya saya duduk di depan toilet Sekolah, Muncullah At yang menuju toilet. Saat itu saya hanya memandangi At tanpa kata kata. Berawal dari tatapan itu, yang menjadi sumber masalah," jelas EQ.
EQ mengaku, dari lokasi kejadian, At mengundang EQ untuk diajak ketemuan di kelas 9, tanpa curiga EQ menuruti ajakan Kakak kelasnya itu untuk menuju Kelas 9. "Di sanalah saya dibully," jelas EQ.
"Sesampai di Kelas 9, ternyata ada beberapa orang lainnya sudah menunggu. Salah satu pelaku bernama Fd yang memiliki badan kekar. Tanpa basa basi, dada saya ditendang dan punggung saya dipukul hingga tersungkur," ucap EQ.
"EQ dan pelaku kemudian dibawa ke ruang BK," ucap Rudi Subagyo.
Dalam perkara builying ini yang diterima EQ sudah dialaminya dua kali. "Aksi bullying tersebut pernah saya alami sekitar dua bulan lalu dengan pelaku berinisial Jt, teman sekelas saya. Meski sempat mendapatkan visum, tapi perkara tersebut berakhir kekeluargaan dengan Jt membuat surat pernyataan dihadapan Dewi Siti Lestari Selaku Guru BK," ucap EQ.
"Pokoknya saya tak terima dengan masalah ini dan akan Saya bawa ke ranah hukum termasuk minta perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum, LSM dan rekan-rekan media. Karena sudah kejadian dua kali dalam kurun waktu 2 bulan, biar ada efek jera dari pihak pelaku dan pihak sekolah," tutup EQ. (R_win)