Kasus Tender Sorong Supply Services di BP Kembali Mencuat Usai Djoko Siswanto Didapuk Jadi Kepala SKK Migas

oleh : -
Kasus Tender Sorong Supply Services di BP Kembali Mencuat Usai Djoko Siswanto Didapuk Jadi Kepala SKK Migas
Adri Zulpianto, Koordinator ALASKA (Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) mendorong Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan permainan Proyek Shorebase Supply Services (SSS) di Sorong, Papua (Foto: suarainvestor.com)
banner 970x250

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DK Jakarta)– Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas kembali mencuat. Djoko Siswanto yang kini didapuk sebagai Kepala SKK Migas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, baru-baru ini, menjadi sorotan publik di tengah tekad pemerintah untuk mengejar swasembada energi dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto bersama mantan Menteri ESDM Sudirman Said serta mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) dengan nomor LP: 007/Alaska/III/19 pada tanggal 25, Maret 2019. Ketiganya dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Sepengetahuan kami sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Ini menjadi catatan kami. Makanya, ke depan rekan-rekan penggiat antikorupsi akan mengawal dan mempertanyakan kembali dugaan tindak pidana yang sudah ditangani Bareskrim tersebut. Kami juga telah mengumpulkan data-data terbaru mengenai penyimpangan pengelolaan migas yang terjadi selama ini agar tidak terulang ada skandal yang seperti ini,” ujar Koordinator Jaringan Masyarakat Antikorupsi dan Peduli Lingkungan, Irda Luz dalam diskusi bertajuk “Janji Swasembada Energi” di Jakarta, Selasa malam, 12 November 2024.

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada 2015 dimana saat itu SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur dengan nilai proyek Rp. 541 miliar dan digarap PT. Petrosea Tbk. Namun tender dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong Papua pada Juni 2017. Terdapat tiga perusahaan yang ikut tender di Sorong itu adalah PT Petrosea Tbk, PT Ekanuri, PT Prima Jasa Logistik (PJL) dan dimenangkan oleh PT Petrosea Tbk.

“Kawan NGO dari penggiat antikorupsi merasa kaget luar biasa karena pada saat tender baru, ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas shorebase kurang lebih setahun lebih awal. Jadi ada dugaan kuat bahwa pihak BP sejak awal telah mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang proyek di Sorong," ujarnya.

Diketahui, nilai proyek yang telah diajukan Petrosea tersebut lebih mahal yaitu Rp734 miliar jika dibandingkan dengan Shorebase Supply Services yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap yaitu sebesar Rp541 miliar atau selisih Rp193 miliar. Akibatnya, terdapat potensi kerugian negara yang tidak sedikit dalam proyek Shorebase Supply Services di Sorong Papua, yaitu sebesar Rp193 miliar.

Terkait laporan itu, sebelumnya mantan Menteri ESDM Sudirman Said telah membantah. Dia menegaskan, saat dirinya menjadi menteri tidak pernah berurusan dengan penunjukan kontraktor atau vendor. Hanya sesekali dia mendengar laporan perkembangan beberapa proyek strategis, dan tidak tahu menahu soal proyek Sorong Offshore Base. "Sebagai menteri saya tidak pernah berurusan dengan penunjukan kontraktor atau vendor," kata Sudirman Said dalam pesannya kepada media pada pada 20 Maret 2019 silam.

Namun berbeda dengan Sudirman Said, Amien Sunaryadi (mantan Kepala SKK Migas) Djoko Siswanto mantan Dirjen Migas sejak awal kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut diungkap dan dilaporkan NGO ke Bareskrim enggan memberikan tanggapannya.

“Kita berharap ke depan Pemerintahan Presiden Prabowo terus mengawal ketat kegiatan hulu dan hilir migas, tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan maupun skandal baru yang melibatkan jajarannya di pemerintahan. Rakyat Indonesia berharap janji swasembada energi dapat segera diwujudkan dengan mengendepankan bauran energi baik fosil maupun energi terbarukan,” ungkap aktivis dan penggiat antikorupsi dan lingkungan ini. (red)

banner 400x130
banner 728x90