PPK Batang - Batang Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Voice Note Oleh Warga Desa Dapenda
KABUPATEN SUMENEP (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kamis, (03/10/2024) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang - Batang berikan klarifikasi terkait beredarnya voicenote (VN) di Whatsapp (WA) yang dilakukan oleh seorang bernama Annisa warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam hal ini, Ketua PPK Batang - Batang, Fathorrahman melakukan pemanggilan terhadap Annisa di Kantor Sekretariat PPK Batang - Batang, terkait VN-nya yang mengatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ada dugaan indikasi permainan, sehingga menyebabkan kegaduhan terkait pendaftaran PPS Desa Legung Timur dan PPS Desa Dapenda.
"Iya betul mas kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk berikan klarifikasi saja, " kata Ketua PPK Batang - Batang, Fathorrahman.
Kronologi bermula, saat Saudari Annisa pembuat VN itu tidak untuk menyebarkan kegaduhan atas apa yang dia ucapkan, tetapi mengaku dirinya sebatas konsultasi kepada orang lain bernama Supar secara pribadi, tanpa di kirim ke grub Whatsapp, tetapi VN tersebut diteruskan ke orang lain dan dirinya mengaku tidak tau jika VN bisa tersebar luas hingga viral.
"Jadi niat saya bukan buat kegaduhan atas apa yang saya ucapkan, hanya sebatas konsultasi dengan teman secara pribadi dan entah kenapa kok bisa sampai viral, " ujar Annisa, warga Desa Dapenda.
Bahkan, Saudari Annisa mengaku dirinya khilaf mencatut nama Kepala Desa Dapenda dan salah ucap nama anggota PPS. Semestinya Rahwi PPS Dapenda tapi menyebutkan Nahrawi PPS Legung Timur.
Annisa selaku pembuat VN mohon maaf atas kekhilafan yang telah dilakukannya kepada pihak yang telah dirugikan, terutama kepada pihak yang namanya telah dicatut dan juga PPK Batang - Batang.
"Saya atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar besarnya karena telah “khilaf” atas ucapan saya di VN, sehingga menimbulkan kegaduhan, " jelasnya.
Ketua PPK Batang - Batang, Fathorrahman, menyampaikan semoga ini jadi pelajaran penting buat semua, terutama kepada masyarakat, agar lebih berhati hati dalam berbicara, apalagi di muka umum. "Semoga kedepannya wilayah Kecamatan Batang - Batang semakin kondusif dan sejuk, sesuai harapan kita semua Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai," ucap Fathorrahman.
"Jadi meminta kepada semua masyarakat lebih bijak dalam hal berbiacar, mari ciptakan Pilkada 2024 ini dengan baik khususnya Kecamatan Batang - Batang bisa kondusif dan sejuk, " terang Fathorrahman.
Sementara, Rahwi PPS Dapenda, sebagai pihak yang tersebut di VN itu menyampaikan bahwa menjelang penutupan pendaftaran, tanggal 28 September 2024, pukul 20.04 WIB, sementara berkas berkasnya tidak ada. Oleh karena itu, tidak memungkinkan lagi, sehingga tidak diperkenankan untuk mendaftar.
"Jadi sudah menjelang penutupan pendaftaran PPS dan berkasnya pun yang bersangkutan tidak ada, sehingga tidak diperkenankan untuk mendaftar, " ujar Rahwi PPS Dapenda.
(Dafa)