Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 2018-2022 di PDAM Tirta Penataran, Dirut Rodiah Astuti Angkat Bicara

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran. Penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti dugaan adanya tindak pidana korupsi yang ditangani Pidsus Kejari Blitar.
Kantor PDAM Tirta Penataran Blitar
Terkait penggeledahan kemarin lusa akhirnya Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti angkat bicara. Perempuan yang baru saja menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Penataran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya kooperatif dan memberikan semua informasi yang diperlukan oleh team penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Kejadian kemarin menjadi pembelajaran buat kami, setiap kejadian pasti ada hikmahnya. Tidak semua kejadian bersifat negatif, alhamdulilah kami kooperatif dalam memberikan informasi yang diminta,” ucap Direktur PDAM Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, Sabtu (21/9/2024).
Rodiah sendiri mengaku belum mendapat kejelasan dari team Kejari Kabupaten Blitar terkait penggeledahan kemarin. Hasil penggeledahannya pun belum diberitahukan ke PDAM Tirta Penataran.
Harapan ke depan, kita akan mengikuti peraturan baik aturan dari pemerintah pusat maupun peraturan daerah, pelayanan lebih baik lagi teratur dan terarah,” katanya.
(R_win)