Peninjauan Lapangan Tanah PK Hephata Laguboti, Pemkab Toba Tidak Hadir !
KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Permasalahan Tanah dan Pencabutan Plang di lokasi tanah milik Panti karya hephata laguboti', yang terletak di desa sintong marnipi kecamatan laguboti kabupaten toba kian tidak mendapat solusi. "Semakin suram dan tidak menemui titik terang", inilah yang terjadi diantara kedua belah pihak! Menurut informasi yang dikatakan Sahala Saragi saat dijumpai disalah satu kedai kopi balige, Kuasa Hukum PK Hephata Hkbp laguboti. pemerintah kabupaten toba sebagai tuan rumah atau fasilitator(mediator) tidak memenuhi undangan yang telah diterbitkannya sendiri per tanggal 27 agustus 2024, untuk "Peninjauan Lokasi" dan pengecekan sertifikat tanah hkbp. (Kamis 29 agustus 2024).
Sesuai dengan undangan Sekdakab Toba Agus Sitorus kepada Pihak HKBP, Pertemuan dijadwalkan dihari kamis 29 agustus 2024 di lokasi tanah PK Hephata HKBP desa sintong marnipi pukul 10.00 wib, namun Pihak "pemkab toba tidak ada yang hadir" dalam pertemuan tersebut.
Sementara pihak Panti Karya(PK)Hephata Laguboti melalui Kuasa Hukumnya Sahala Saragi,SH hadir bersama dengan Pimpinan HKBP.
Kuasa hukum PK Hephata Sahala Saragi, SH mengatakan, Permasalahan Tanah dan Pencabutan Plang dilokasi milik PK hephata laguboti seperti dianggap enteng sebelah mata. Bagaimana pemkab toba mengayomi masyarakat? sementara sebagai mediator saja tidak profesional, bahkan tidak hadir sesuai dengan undangan yang dibuatnya sendiri,tegas Sahala.
Isi surat undangan sudah jelas, dari pemkab toba sudah tertera jelas untuk "Peninjauan lokasi atau Lapangan" dengan nomor surat 180/668/Hk/2024, sifat Penting. Ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provsu, Kepala Satpol PP Provsu, Kepala Biro Hukum Setda Provsu, Kepala UPTD Dinsos Provsu, Para Staff Ahli Bupati Toba, Para Asisten Setdakab Toba, Kepala Satpol PP kab. Toba, Kepala BPN kab.Toba, Kabag hukum Setdakab Toba, Camat Laguboti, Kepala Desa Sintong Marnipi. Dalam hal ini catatan besar, hadir hanya pihak Kepala BPN kab.Toba saja, kemana Pihak Pemkab Toba?
Tambahan isi surat pemkab toba jelas, untuk Dinsos provsu menyiapkan "Data dan berkas dokumen" terkait permasalahan dimaksud, untuk pihak BPN Toba agar menyiapkan "Surat ukur dan Peta bidang tanah" nomor 947/2017 tanggal 9 desember 2017. Dengan gambar ukur nomor 3457/2017 dan melakukan pengukuran lokasi atau cek lokasi, ucap pria 178 cm tersebut.
(Alex)