Kanwil Kemenag RI Jatim Membatah Sekaligus Klarifikasi Atas Dugaan Proyek Milyaran Rupiah di PL, Begini Isinya !
KABUPATEN SIDOARJO (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Dugaan pengaturan proyek dengan Penunjulan Langsung (PL) terhadap paket pekerjaan RKB MIN 13 Ngawi (Sumber dana SBSN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) dibantah sekaligus diklarifikasi oleh Sri Basuni selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui surat nomor R-2053/Kw.13.02/KS.01.1/05/2024, tertanggal 13 Mei 2024.
Dalam surat klarifikasinya, Sri Basuni menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Paket pekerjaan RKB MIN 13 Ngawi bukan diproses melalui lelang, namun diproses melalui epurchasing.
- Paket pekerjaan RKB MIN 13 Ngawi yang diproses melalui epurchasing telah diumumkan secara terbuka melalui SIRUP dengan ID RUP 46350378, sejak tanggal 22 Desember 2023 maupun pengumuman pada LPSE Kemenag tentang pendaftaran Etalase Produk Pembangunan atau Renovasi Gedung Keagamaan dan Pendidikan Kementerian Agama dari UKPBJ Kemenag RI sejak tanggal 20 Agustus 2023.
- Paket Pekerjaan RKB MIN 13 Ngawi bukan diproses melalui penunjukan langsung, melainkan melalui mekanisme epurchasing dan mekanisme epurchasing pekerjaan konstruksi ini kami laksanakan berdasarkan:
a. Perpres No. 16 tahun 2018 yang telah diubah terakhir pada Perpres No. 12 Tahun 2021.
b. Keputusan Menteri Agama No. 964 Tahun 2023 tentang Pemberian Mandat atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik Sektoral.
c. SE Sekjen Kemenag RI No. 23 Tahun 2023.
d. SK Dirjen Pendis No. 6993 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2024. - Dan Sebagai tambahan informasi bahwa proyek SBSN TA 2024 pada DIPA Kanwil Kemenag Prov Jatim ini, telah didampingi dalam program PPS (Pengamanan Proyek Strategis) Bidang Intelijen Kajaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara itu, Pemimpin Umum www.beritakeadilan.com, Dwi Heri Mustika sangat berterima kasih kepada pihak Kanwil Kemenag RI Jatim yang dengan tanggap dan merespon positif atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan. "Kami mengucapkan terima kasih dan mengaprisiasi klarifikasi atau hak jawab yang disampaikan pihak Kanwil Kemenag RI Jatim kepada redaksi www.beritakeadilan.com. Ini adalah contoh nyata bentuk transparasi keterbukaan informasi publik yang patut di contoh oleh instansi lainnya. Sehingga kabar dan rumor yang beredar luas di masyarakat segera bisa ternetralisir," tutup Dwi, yang juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim. (red/why)