Dugaan Proyek Milyaran Rupiah di PL, Kepala Kanwil Menag Jatim dan Staff Saling Lempar Jawaban dan Bungkam
KABUPATEN SIDOARJO (Beritakeadilan.com-Jawa Timur)-Bau tak sedap merebak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim). Disinyalir ada dugaan Praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) atas pengaturan proyek dengan Penunjukan Langsung (PL) pemenang proyek milyaran rupiah di kantor yang belokasi Jalan Raya Bandara Juanda No. 26, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Sejumlah Proyek di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim
Paket pekerjaan RKB MIN 13 Ngawi (Sumber dana SBSN), diduga tidak melalui prosedur lelang yang semestinya. Karena paket pekerjaan tidak diumumkan namun tiba tiba sudah ada pemenangnya.
Menurut seorang Kontraktor yang ingin namanya dirahasiakan ini menjelaskan, bahwa paket lelang memang ada dua cara, yaitu: lewat LPSE atau E Katalog.
"Apapun bentuk paketnya baik itu penawaran melalui LPSE Kemenang atau e-Katalog, tetap saja paket pekerjaan tersebut harus muncul di LPSE agar supaya tahu kalau ada paket pekerjaan tersebut." ujar sosok kontraktor ini kepada www.beritakeadilan.com, Senin (29/04/2024).
"LPSE dan e Katalog khan hanya beda cara memasukan penawaran. Tapi kalau paket itu tidak tercantum bagaimana bisa tahu dan memasukan penawarannya," ujar sang kontraktor.
Ketika temuan ini di konfirmasikan www.beritakeadilan.com kepada Kepala Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram melalui pesan Whatsapp (WA). Husnul Maram memberikan kontak telepon stafnya dan menyarankan untuk konfirmasi ke stafnya, bernama Candra.
Saat Candra dikonfirmasi www.beritakeadilan.com, dia mengarahkan ke staf lainnya bernama Hikmah. Saat dikonfirmasikan lewat WA, Hikma menjawab bahwa untuk tahun ini Kemenag mengikuti regulasi, yaitu: melalui e-Katalog.
Namun saat disinggung meski lewat e-Katalog, namun mengapa tidak terdaftar di LPSE seperti lelang e-Katalag lainnya, Hikma bungkam seribu bahasa. (why)