Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMP Muhammadiyah Sugio Lamongan Pembacok Gurunya

oleh : -
Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMP Muhammadiyah Sugio Lamongan Pembacok Gurunya
Korban WU di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan saat akan menjalani pemeriksaan.
banner 970x250

Lamongan (BeritaKeadilan, Jawa Timur)- Proses hukum terhadap MN (14) siswa SMP Muhammadiyah Sugio kabupaten Lamongaan yang nekad membPolisiacok gurunya sendiri WU (49) menggunakan sajam jenis parang atau bendo kasus ini terus berlanjut.

Pelaku beserta korban mulai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan. Petugas juga memeriksa tiga saksi yang mengetahui peristiwa tragis di dalam ruangan kelas.

Ketiga murid yang diperiksa yakni Fj, Dn, dan Al, ketiganya merupakan teman sekelas pelaku. Mereka diminta menjelaskan kronologis kejadian, termasuk insiden ketika MN membawa parang untuk membacok guru setelah ditegur karena tidak memakai sepatu.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, dan penyidikan sebagai langkah formal dalam proses hukum.

“Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan badan pembinaan anak Bojonegoro sebagai pendamping, mengingat pelaku MN adalah seorang anak,” terang Kanit PPA Ipda Sunaryo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/11).

Menurutnya, apa yang dilakukan ini adalah syarat formil, sembari menunggu hasil visum. Baru hasil prosesnya nanti diketahui. Karena ini pelaku anak, nanti kita akan koordinasi Bapas Bojonegoro sebagai pendamping.

Meskipun demikian, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pelaku, hal itu dikarenakan pelaku masih anak.

“Untuk meningkatkan status pelaku Unit PPA akan melakukan gelar perkara. Kita akan gelar perkara untuk menentukan status terhadap pelaku,” ungkap Sunaryo.

Sementara itu, anak kandung korban WU, Aksara Kalijaga,.yang turut mendampingi Ibunya melaporkan peristiwa pembacokan ke Polres Lamongan meminta kasus pembacokan ini diproses hukum sesuai aturan yang ada.

“Saya berharap proses hukum tetap berlanjut. Apapun alasannya, kejadian itu dinilai bisa mengancam keselamatan wanita yang telah melahirkannya. Ini seorang ibu, dan ini adalah ibu kandung saya,

"jadi saya berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku. Setidaknya biar pelaku itu jera,” tandas Kaka panggilan akrabnya. (edi)

banner 400x130
banner 728x90