Dianiaya, Samsul Dilarikan ke Puskesmas Pandian
KABUPATEN SUMENEP (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Telah terjadi pemukulan atau penganiayaan terhadap saudara Samsul (21 tahun) warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep yang dilakukan oleh saudara Z warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, pada hari Minggu 29/10/2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut keterangan dari pihak korban bahwa korban mengendarai sepeda motor lewat jalan raya umum Kasengan - Matanair hendak pulang kerumahnya, sebelumnya,ditengah perjalanan sempat ada yang meneriaki korban, dan tidak berselang lama korban diberhentikan oleh seseorang yang bernama Z ditengah jalan, dan tanpa basa basi korban langsung dihantam dengan benda keras yaitu sepotong besi shockbecker sepeda motor dikepalanya hingga mengakibatkan kekerasan fisik terhadap korban yang mengalami luka robek dikepalanya, dan sempat tidak sadarkan diri di tempat kejadian.
Dan Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pandian oleh teman korban, sesampainya di Puskesmas Pandian oleh petugas jaga UGD langsung dilakukan tindakan medis, korban mengalami tiga luka robek dikepala dan dilakukan tindakan dengan cara menjahit pada luka korban dikepalanya sebanyak 8 jahitan.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada korban bahwa, "selama ini korban tidak pernah bermasalah dengan pelaku, bahkan korban tidak pernah menganggu keluarga pelaku dan juga tidak pernah masuk kedalam rumah pelaku". Ujarnya.
Sementara itu pihak korban akan melaporkan perbuatan pelaku Z kepada APH, agar perbuatan pelaku Z terhadap dirinya diproses secara hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi pelaku dikemudian hari.
(Df)