Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 19 PSK

oleh : -
Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Amankan 19 PSK
banner 970x250

KABUPATEN MOJOKERTO (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Sebanyak 19 wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Mojokerto terjaring razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto pada. Rabu 20 September 2023 siang.

Dalam aksi razia tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran para wanita dan petugas. Bahkan, beberapa terjaring saat melayani lelaki hidung belang dalam bilik-bilik di warung remang-remang di Alas Ngrandu Kecamatan Dawarblandong, dan Kecamatan Jetis.

Sebanyak 19 wanita berusia 30 tahun ke atas diamankan Satpol PP Kabupaten Mojokerto dari lima warung di empat kecamatan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan, menjelaskan, dari 19 yang terjaring terdiri dari 4 di Desa Japanan-Kecamatan Kemlagi, 2 di Alas Ngrandu, Desa Suru-Kecamatan Dawarblandong, 7 di Kecamatan Jetis, 6 di Kecamatan Kuterejo.

"Kita fokus di warung remang-remang. Ini tadi di masuk dari Centong ke Kuterejo, lalu ada di Jetis, Dawarblandong, dan Kemlagi. Hasil razia ini tadi kurang lebih 19 orang," ungkapnya.

Bahkan, Zainul menyebutkan, saat dilakukan razia penegakkan perda ini pihaknya mendapati sejumlah PSK sedang melayani pria hidung belang dan menunggu pelanggan. Bilik-bilik pun ditemukan dalam warung remang-remang yang sengaja dibuat untuk ajang prostitusi.

"Ada yang sedang nunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan, bervariasi. Yang jelas di warung-warung itu sudah ada semacam bilik memfasilitasi prostitusi langsung. Ini mangkal di warung tersebut dan ada indikasi itu (praktek prostitusi jalanan)," ucap Zainul sapaan akrabnya.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto lalu melakukan kordinasi dengan Dinsos untuk pendampingan sosial. Lantaran, masih didapati wajah-wajah lama terjaring razia pencegahan penularan HIV AIDS ini. (red)

banner 400x130
banner 728x90