Gegara Ancam Bunuh Jurnalis, Oknum Ketua Ranting Ormas Diduga Pemilik Oplosan Gas Elpiji Dilaporkan Polisi

oleh : -
Gegara Ancam Bunuh Jurnalis, Oknum Ketua Ranting Ormas Diduga Pemilik Oplosan Gas Elpiji Dilaporkan Polisi
banner 970x250

KOTA MEDAN (Beritakeadilan, Sumatera Utara)- Ancaman kebebasan pers kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang jurnalis nasional terbitan Medan berinisial F mendampat ancaman pembunuhan oleh IS, oknum Ketua Ranting organisasi kemasyarakatan. Ancaman pembunuhan ini telah dilaporkan dan diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 7 September 2023. 

Ancaman yang dilontarkan IS melalui pesan singkat tersebut bermula saat F melakukan konfirmasi kepada IS terkait video aktivitas pengoplosan gas elpiji yang viral di media sosial. Pangkalan tersebut diduga milik IS yang sebelumnya pernah mengalami insiden meledak. “Pada 7 September 2023 sekitar pukul 11:00 WIB saya melihat postingan video di media sosial yang viral denagan narasi dan aktivitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 di Medan,” kata F dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (08/09/2023).

F mengatakan setelah melihat dan membaca narasi pada video viral tersebut, dia teringat dengan peristiwa serupa yang pernah ditulisnya pada beberapa bulan lalu terkait meledaknya sebuah pangkalan gas elpiji milik Imran Surbakti yang menyebabkan enam pekerja mengalami luka bakar. Dia menyebut bahwa peristiwa ledakan pangkalan gas elpiji di Medan Denai tersebut pernah dikonfirmasinya kepada salah seorang pekerja. Dari pengakuan salah seorang pekerja bahwa ledakan tersebut akibat kegiatan memindahkan isi gas dari tabung elpiji 3 kilogram (subsidi) ke tabung gas 12 kilogram. Peristiwa tersebut diketahui tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan.

Jurnalis yang mendapat penugasan dari kantornya untuk mengawal pemberitaan di bidang hukum ini, kemudian mengonfirmasi kasus ledakan pangkalan gas ke Satreskrim Polrestabes Medan. Hal tersebut lantaran beberapa waktu belakangan pihak kepolisian gencar menindak pangkalan gas oplosan.

“Dari hasil konfirmasi oleh pihak kepolisian ternyata kasus ini (ledakan pangkalan gas) itu masih berlanjut. Polisi menyebut belum menemukan penyebab pasti ledakan tersebut,” tutur F. Setelah meminta keterangan dari Satreskrim Polrestabes Medan, F selanjutnya membuat berita lanjutan atas penanganan kasus ledakan pangkalan gas tersebut yang sebeumnya diduga akibat aktivitas pengoplosan.

Berita tersebut kemudian dikirim kepada Imran Surbakti dengan maksud mendapat tanggapan dan konfirmasi sebagai pemilik pangkalan gas. Namun, bukannya mendapat tanggapan, IS justru mengirim pesan ancaman pembunuhan kepada F.

“Awalnya dia menghubungi saya, setelah itu IS terus mengirim pesan ke WhatsApp saya yang isinya makian dan ancaman pembunuhan,” ungkap F. Bahkan dalam pesan yang dikirim kepada F, IS meminta bertemu dan mengatakan akan menghabisi nyawa jurnalis ini. “Kalau kita jumpa, enggak aku mati kau yang mati,” demikian isi salah satu pesan singkat yang dikirim IS kepada F. Atas insiden tersebut, F yang merasa nyawanya terancam dan dalam bahaya membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan pada 07 September 2023 dengan Nomor Laporan STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. “Saya berharap terlapor ditindak secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (red/jpnn)

 

banner 400x130
banner 728x90