Diduga Promosikan Judi Online, Dittipidsiber Bareskrim Polri Panggil Artis Wulan Guritno

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DKI Jakarta)-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritno (WG) untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.
"Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut Adi Vivid menjelaskan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya diketahui bahwa website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan Guritno hingga saat ini masih aktif.
"Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ucap Adi Vivid. Adi Vivid juga mengimbau kepada publik figur yang mempunyai pengaruh di media sosial seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.
"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online," tukasnya.
Sebelumnya viral di media sosial, terkait Video Artis Wulan Guritno yang mempromosikan situs judi online berkedok game online diduga Sakti123.
Dengan turut melontarkan sejumlah kalimat ajakan agar memainkan game online dimaksud.
"Spin-Spin cuan halo saya Wulan Guritno ada game online yang sudah terakreditasi website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti123. Dengan satu id kamu sudah bisa memainkan semua permainan dan langsung mendapatkan bonus member 100 persen," tambahnya.
"Bonus harian bonus mingguan dan bonus bulanan jangan lewatkan kesempatan emas ini, ayok mainkan Sakti123," tambah dia. (red/int)