Polda Jatim Musnahkan Sabu-Sabu dan Ineks seberat 19 Kg

oleh : -
Polda Jatim Musnahkan Sabu-Sabu dan Ineks seberat 19 Kg
banner 970x250

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu 19,668 Kilo gram dan pil ineks sebanyak 3888 butir, Selasa (29-08-2023).


Pemusnahan barang bukti (BB), yang dilakukan hari ini yakni berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 19, 668 Kg dan 3.888 butir ineks.

Dalam pemusnahan barang bukti juga dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kejati Jatim, Ketua MUI Jatim, Kapolrestabes Surabaya serta para PJU serta Forkopimda Jatim.

"Pemusnahan barang bukti markoba tersebut merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli sampai Agustus 2023," ucap Irjen Pol. Toni Harmanto

"Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Toni.

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Satresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat dan organisasi anti narkoba, sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujar Toni.

Diakhir sambutannya, Irjen Toni menyampaikan wujud komitmen Polri khususnya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (@mL)

banner 400x130
Paralegal