Satbrimob Polda Banten Menerjunkan Puluhan Personel Mengawal Pemindahan Narapidana
KOTA SERANG (Beritakeadilan, Banten) - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten menerjunkan 20 Personel yang dipimpin oleh Wadanden Gegana Satbrimob Polda Banten Kompol Muhamad Arifin.,S.sos untuk mengamankan dan mengawal pemindahan Napi dari Pengadilan Negri Cilegon Menuju Ke Pengadilan Negri Serang pada Jumat (11/08/2023).
Aktifitas pengawalan merupakan salah satu tugas utama fungsi Gegana, hal ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan yang di kawal agar tidak menemukan celah untuk melakukan hal – hal buruk seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak pidana yang lain.
Dansat Brimob Polda Banten KBP Dede Rojudin, S.I.K.,M.H., menyampaikan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten Mengawal ketat terhadap 8 (delapan) orang WNA Iran, selama proses pemindahan dan pemberangkatan ke Pengadilan Negri Serang yang berjarak sekitar dua puluh kilometer dari Pengadilan Negri Cilegon.
“Setiap personel yang melaksanakan pengawalan harus melengkapi alat – alat yang perlu di bawa seperti rompi anti peluru, senjata api dan perlengkapan lainnya dan harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal”, tutur KBP Dede Rojudin
“Diadakannya pengawalan dan pengamanan oleh tim Wanteror Detasemen Gegana Polda Banten untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan saat pemindahan Napi dari Pengadilan Negri Cilegon Menuju Ke Pengadilan Negri Serang”, Pungkas KBP Dede Rojudin.
(M.NUR)