Duit Suap Pejabat Kemenhub Disebut Mengalir Kemana ?

Untuk THR Pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, Pejabat Daop 2 Bandung, Ditjen Perkertaapian dan Pokja

oleh : -
Untuk THR Pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, Pejabat Daop 2 Bandung, Ditjen Perkertaapian dan Pokja
Jl. Stasion Selatan No.25, Kb. Jeruk, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat
banner 970x250

KOTA BANDUNG (Beritakeadilan, Jawa Barat)- Aliran duit suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat, disebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung. 

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/07/2023). Dalam persidangan, hadir sebagai saksi ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat. 

Shynto diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur. Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi. Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp 1,7 miliar. 

Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp 80 juta. Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar. 

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," kata Shynto dikutip Selasa (01/08/2023). 

Ia menyebut berbagai pemberian untuk pejabat maupun pegawai di Balai Teknis Perkeretaapian maupun PT KAI Daop Bandung tersebut berdasarkan informasi PPK sebelumnya yang digantikannya, David Damanik. Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

PT.KAI Daop 2 Bandung Klarifikasi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung buka suara soal dugaan aliran duit suap proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat mengalir ke pihaknya. 

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono menjawabnya secara normatif. Menurut Mahendro, Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi. 

“Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut,” kata Mahendro dalam keterangannya, Selasa (01/08/2023). Katanya, pihaknya tidak mentolerir segala tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Mereka juga tidak segan menindak tegas pegawainya apabila kedapatan melakukan pelanggaran. 

“Daop 2 Bandung tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran,” ujarnya. Ia menambahkan, di lingkungan KAI, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai untuk menjaga integritas dan tata kelola yang baik agar tidak tergiur dengan tindakan-tindakan yang melanggar norma hukum. 

“Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ungkapnya. (red/jpnn)

 

banner 400x130
banner 728x90