Diduga Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Solam Raya, Desa Sarai, Dusun Remiang dan Desa Riam Kijang
KABUPATEN SINTANG (Beritakeadilan, Kalimatan Barat)– Kegiatan aktivitas sabung ayam atau judi ayam di Desa Solam Raya, Desa Sarai, Dusun Remiang dan Desa Riam Kijang bukan lagi menjadi rahasia umum. Kegiatan haram ini terlihat pada Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at dan Sabtu, oknum masyarakat menggelar judi ayam di daerah tersebut.
Menurut warga setempat, Parno kegiatan sabung ayam ini buka pada setiap hari Minggu di Desa Solam Raya, Desa Sarai, Dusun Remiang dan Desa Riam Kijang. Sabung ayam ini dikoordinir pria berinisial SG," ucap Parno.
Tapi sampai berita ini diunggah, kegiatan haram tersebut masih belum mendapat tindakan tegas dari Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polres Sintang, Polsek Tebelian dan Polsek Tempunak. Konon, sabung ayam ini sudah berjalan lama. Sementara SG belum bisa dikonfirmasi atas keterlibatannya sebagai koordinator sabung ayam. (red/soerakeadilan)